Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SEKAYU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
255/Pdt.G/2024/PA.Sky Dewi Handayani binti Mulyadi Yayan Junaidi bin Jemaat Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 255/Pdt.G/2024/PA.Sky
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dewi Handayani binti Mulyadi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Levi Rayendra, S. H.Dewi Handayani binti Mulyadi
Tergugat
NoNama
1Yayan Junaidi bin Jemaat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat ;
  2. Menyatakan harta yang diperoleh selama Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat berupa Mobil Pick Up Grand Max, merupakan sebagai harta bersama;
  3. Menetapkan bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh bagian separuh dari harta bersama;
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat kepada Penggugat dalam Keadaan utuh dan tidak tersangkutpaut dengan pihak lain atas Harta Bersama tersebut;
  5. Membebankan Biaya Perkara sesuai Hukum yang berlaku;

Subsider :

       Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak